BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Perubahan
zaman yang deinikian cepat, menuntut kita untuk menyesuaikan diri termasuk
dalam bidang pendidikan. Dalam Iingkungan pendidikan tidak terlepas dengan
kurikulum sebagai salab satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan proses
pembelajaran siswa.
Tahun
pelajaran 2006-2007 pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pendidikan
Nasional mulal memberlakukan kurikulum baru, dengan kurikulum 2006. KTSP
dirancang untuk menggantikan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2004, yang
sebenarnya Iebih tepat sebagai penyempumaan dan pengembangan daripada
penggantian.
Perubahan
kurikulum di masa mendatang akan lebih dititikberatkan pada penetapan
kompetensi dasar peserta didik sehingga apapun bentuk kurikulum pada satuan
pendidikan, ukuran yang terpenting dan prestasi peserta didik adalah penguasaan
mereka terhadap standar kompetensi yang dituntut.
B.
RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan
masalah dalam makalah ini adalah :
1. Apa
Pengertian Kurikulum KTSP?
2. Apa
dasar-dasar hukum yang melandasi KTSP?
3. Apa
masalah-masalah dalam penerapan hukum KTSP?
4. Apa
kesulitan dalam menghadapi kurikulum KTSP?
C. TUJUAN
Tujuan penulisan
makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui pengertian kurikulum KTSP.
2. Untuk
mengetahui dasar-dasar hukum yang melandasi KTSP
3. Untuk
mengetahui masalah-masalah dalam penerapan hukum KTSP
4. Untuk
mengetahui kesulitan apa yang di hadapi KTSP
5. Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam KTSP
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian KTSP
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP
adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar
ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.
Landasan
a.
UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal
ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal
35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3);
Pasal 38 ayat (1), (2).
b. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Ketentuan
di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14),
(15); Pasal 5 ayat (1), (2),; Pasal 6 ayat (6); Pasal (7) ayat (1), (2), (3),
(4), (5), (6), (7), (8);Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2),
(3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal
17 ayat (1), (2),; Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
c.
Standar
isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi
untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap
semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI
ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
d.
Standar
Kompetensi Lulusan
SKL
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No.23 Tahun 2006.
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 24 Tahun 2006
Memuat tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006
taentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
serta memperhatikan Panduan Penyusunan KTSP yang disusun BSNP.
3. Tujuan Paduan Penyususnan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan
Panduan Penyususnan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/INI/SDLB.
SMP/MTs/SMPLB. SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan
kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang
bersangkuatan.
4.
Prinsip-Prinsip Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP
mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang
disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan koinite sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas
pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan
kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Berpusat pada potensi, perkembangan.
kebutuhan dan kepentiangan peserta didik dan lingkungannya
b. Beragam dan terpadu
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan. teknologi dan seni
d. Relevan dengan kehidupan
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
f. Belajar sepanjang hayat
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
5.
Acuan
Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
a. Peningkatan iman dan takwa serta
akhlak mulia
b. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan
ininat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemempuan peserta didik
c. Keragaman potensi dan karekteristik
daerah dan lingkungan
d. Tuntutan pembangunan daerah dan
nasional
e. Tuntutan dunia kerja
f. Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
g. Agama
h. Dinainika perkembangan global
i.
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j.
Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
k. Kesetaraan Jender
l.
Karakteristik
satuan pendidikan
6. Komponen Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
a. Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu
kepada tujuan umum pendidikan berikut
1. Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
2. Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
b.
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima
kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1) Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
2) Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
3) Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
4) Kelompok mata pelajaran estetika
5) Kelompok mata pelajaranjasmani,
olahraga dan kesehatan
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan
dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan
pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan din
termasuk ke dalam isi kurikulum
1) Mata pelajaran
2) Muatan lokal
3) Kegiatan Pengembangan din
4) Pengaturan beban belajar
5) Ketuntasan belajar
6) Kenaikan kelas dan kelulusan
7) Penjurusan
8) Pendidikan dan kecakapan hidup
9) Pendidikan berbasis keunggulan Lokal
dan Global
c. Kalender
Pendidikan
Satuan
pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan
kebuttuhan daerah. karekteristik sekolah. kebutuhan peserta didik dan
masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat
dalam Standar isi.
d. Masalah-Masalah
dalam penerapan kurikulum KTSP
Beberapa
hambatan yang menjadi kendala berhasil tidaknya pelaksanaan KTSP diantaranya:
1) Kebingungan para guru yang sudah
merasa cocok dengan kurikulum 1975. kurikulum 1984. dan kurikulum 1994.
Pendidik cenderung konservatif (mempertahankan yang sudah usang yaitu tidak
setuju dengan pembaharuan) dan pendidik lanjut usia cenderung tersiksa dengan
KBK dan KTSP ini.
2) Sikap apriori (tidak berdasarkan
atas pengalaman atau kenyataan) terhadap kebijakan pemerintah menyangkut
pemberlakuan KTSP, desentralisasi pendidikan otonoini penyelenggara pendidikan,
dan munculnya permasalahan lain. Contohnya UN sebagai standar kelulusan,
Ulangan Umum Bersama, Penerimaan Siswa Baru. Penyeragaman Buku Laporan
Pendidikan, “pemaksaan” pemuatan mata pelajaran tertantu di daerah yang kurang
cocok dan tidak diikuti dengan alternatif penggantinya.
3) Banyak guru yang belum paham betul
dengan konsep KTSP ini bahkan sebagian pengawas sebagai narasumber pun tidak
bias memberikan solusi kesulitan guru. Pendapat antar pengawas yang satu dengan
pengawas yang lain, guru yang satu dengan guru yang lain, kadang versi
jawabannya berbeda.
4) Instrumen evaluasinya pun masih
sering diperdebatkan, mulai dan penulisan soal yang benar, cara menilai dan
menuangkan dalam buku laporan pendidikan.
5) Sumber daya manusia yang sudah
termakan usia dan kurang profesional atau tidak sesuai dengan bidang
keilmuannya, mahalnya biaya pendidikan, gaji dibawah UMR. dan kebijakan tidak
popular dan yayasan penyelenggaja pendidikan.
6) Sarana dan prasarana yang jauh dan
memadai atau peraturan sudah diberlakukan, sarana penunjangnya belum ada
disediakan.
Permasalahan
di atas merupakan hal yang wajar, mengingat KTSP dan produk-produk yang
mendukung pelaksanaan kurikulum ini belum lama. Hal ini yang paling penting
dalam menyingkapi hambatan ini adalah adanya upaya sosialisasi KTSP yang
terprogram, jelas, baku, dan sistematis, dan tidak kalah penting adalah adanya
kesadaran para guru, etikat baik, dan kemauan untuk maju supaya keberhasilan
pendidikan dapat direalisasikan.
7.
Kelebihan dan Kekurangan KTSP
Beberapa Kelebihan KTSP adalah
sebagai berikut :
a. Mendorong terwujudnya otonoini
sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah
satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya
penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil
di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
b. Mendorong para guru, kepala sekolah,
dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
c. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap
sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang
akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata
pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh
daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris,
sebagai keterampilan hidup.
d. KTSP akan mengurangi beban belajar
siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat
mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
e. KTSP memberikan peluang yang lebih
luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan.
f. Guru sebagai pengajar, pembimbing,
pelatih dan pengembang kurikulum.
g. Kurikulum sangat humanis, yaitu
memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum
sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya
masing-masing.
h. Menggunakan pendekatan kompetensi
yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah
yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
i.
Standar
kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan
belajar, maupun konteks social budaya.
j.
Berbasis
kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang
berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap
potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan
oleh lingkungan.
k. Pengembangan kurikulum di laksanakan
secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan
masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam
kurikulum.
l.
Satuan
pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus
mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan
kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
m. Guru sebagai fasilitator yang
bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
n. Mengembangkan ranah pengetahuan,
sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi
individual.
o. Pembelajaran yang dilakukan
mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang
membentuk kompetensi peserta didik.
p. Evaluasi berbasis kelas yang
menekankan pada proses dan hasil belajar.
q. Berpusat pada siswa.
r.
Menggunakan
berbagai sumber belajar.
s. kegiatan pembelajaran lebih bervariasi,
dinainis dan menyenangkan
Beberapa kekurangan KTSP adalah sebagai berikut :
a. Kurangnya SDM yang
diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
Pola
penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih ininimnya kualitas guru
dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi peinikiran
dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di
atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya
kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang
kreativitas guru.
b. Kurangnya ketersediaan
sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
Ketersediaan
sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat
yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan
menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang ininim alat peraga,
laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan
KTSP.
c. Masih banyak guru yang
belum memahaini KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun
prakteknya di lapangan
Masih
rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahaini dan menguasai KTSP
dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara
menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh,
maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling
lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
d. Penerapan KTSP yang
merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan
para guru
Penerapan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia
pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP
juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP
terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam
mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru.
Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk
memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam,
jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai
contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam
pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau
kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama.
Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama
terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan
untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara
itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum
ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi
ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan. Beberapa faktor
kelemahan di atas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan
KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam
dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah
daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
TSP adalah kurikulum operasional
yang disusun oeh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri
dan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP,
kalender pendidikan, silabus.
KTSP merupakan batu loncatan
kemajuan pendidikan. Dengan kebijakan baru ini, sekolah hisa membuat silabus,
kurikulum. dan indikator—indikatornya sendiri. Mesti menentukan silahusnya
sendiri namun standar kompetensi dan isinya harus sesuai dengan yang telab
ditetapkan pemerintah.
KTSP merupakan pengembangan dan
penyempurnaan dan kurikulum sebelumnya yaitu kurikWum 2004 (KBK), yang
dikembangkan oleb satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI), dan standar
Kompetensi Lululsan (SKL) yang terdapat pada KBK.
KTSP merupakan salah satu bentuk
realisasi kebijakan, desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum
benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di
sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan dating dengan mempertimbangkan
kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS).
B.
SARAN
Kaini sangat mengharapkan saran dan
kritik dari peserta diskusi dan ibunda dosen agar dalam diskusi akan berjalan
lancar dan kondusif.
DAFTAR
PUSTAKA
Google search,8 standar
pendidikan
Google search,KTSP
0 komentar:
Posting Komentar