Berita Terbaru :

Senin, 19 September 2011

makalah KTSP


BAB I
PENDAHULUAN
   A.    LATAR BELAKANG
Perubahan zaman yang deinikian cepat, menuntut kita untuk menyesuaikan diri termasuk dalam bidang pendidikan. Dalam Iingkungan pendidikan tidak terlepas dengan kurikulum sebagai salab satu faktor yang dapat menentukan keberhasilan proses pembelajaran siswa.
Tahun pelajaran 2006-2007 pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pendidikan Nasional mulal memberlakukan kurikulum baru, dengan kurikulum 2006. KTSP dirancang untuk menggantikan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2004, yang sebenarnya Iebih tepat sebagai penyempumaan dan pengembangan daripada penggantian.
Perubahan kurikulum di masa mendatang akan lebih dititikberatkan pada penetapan kompetensi dasar peserta didik sehingga apapun bentuk kurikulum pada satuan pendidikan, ukuran yang terpenting dan prestasi peserta didik adalah penguasaan mereka terhadap standar kompetensi yang dituntut.
   B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.      Apa Pengertian Kurikulum KTSP?
2.      Apa dasar-dasar hukum yang melandasi KTSP?
3.      Apa masalah-masalah dalam penerapan hukum KTSP?
4.      Apa kesulitan dalam menghadapi kurikulum KTSP?
5.      Apa kelebihan dan kekurangan dalam kurikulum KTSP?
C.     TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengertian kurikulum KTSP.
2.      Untuk mengetahui dasar-dasar hukum yang melandasi KTSP
3.      Untuk mengetahui masalah-masalah dalam penerapan hukum KTSP
4.      Untuk mengetahui kesulitan apa yang di hadapi KTSP
5.      Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam KTSP
BAB II
PEMBAHASAN
   1.      Pengertian KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
   2.      Landasan
a.       UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
b.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2),; Pasal 6 ayat (6); Pasal (7) ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8);Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2),; Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
c.       Standar isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
d.      Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No.23 Tahun 2006.
e.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006
Memuat tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 taentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. serta memperhatikan Panduan Penyusunan KTSP yang disusun BSNP.
   3.      Tujuan Paduan Penyususnan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan Penyususnan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/INI/SDLB. SMP/MTs/SMPLB. SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkuatan.
4.      Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan koinite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan. kebutuhan dan kepentiangan peserta didik dan lingkungannya
b.      Beragam dan terpadu
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. teknologi dan seni
d.      Relevan dengan kehidupan
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
f.       Belajar sepanjang hayat
g.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
   5.      Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
b.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan ininat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemempuan peserta didik
c.       Keragaman potensi dan karekteristik daerah dan lingkungan
d.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e.       Tuntutan dunia kerja
f.       Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
g.      Agama
h.      Dinainika perkembangan global
i.        Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j.        Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
k.      Kesetaraan Jender
l.        Karakteristik satuan pendidikan
   6.      Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a.       Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b.      Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4)      Kelompok mata pelajaran estetika
5)      Kelompok mata pelajaranjasmani, olahraga dan kesehatan
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan din termasuk ke dalam isi kurikulum
1)      Mata pelajaran
2)      Muatan lokal
3)      Kegiatan Pengembangan din
4)      Pengaturan beban belajar
5)      Ketuntasan belajar
6)      Kenaikan kelas dan kelulusan
7)      Penjurusan
8)      Pendidikan dan kecakapan hidup
9)      Pendidikan berbasis keunggulan Lokal dan Global
c.       Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebuttuhan daerah. karekteristik sekolah. kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar isi.
d.      Masalah-Masalah dalam penerapan kurikulum KTSP
Beberapa hambatan yang menjadi kendala berhasil tidaknya pelaksanaan KTSP diantaranya:
1)      Kebingungan para guru yang sudah merasa cocok dengan kurikulum 1975. kurikulum 1984. dan kurikulum 1994. Pendidik cenderung konservatif (mempertahankan yang sudah usang yaitu tidak setuju dengan pembaharuan) dan pendidik lanjut usia cenderung tersiksa dengan KBK dan KTSP ini.
2)      Sikap apriori (tidak berdasarkan atas pengalaman atau kenyataan) terhadap kebijakan pemerintah menyangkut pemberlakuan KTSP, desentralisasi pendidikan otonoini penyelenggara pendidikan, dan munculnya permasalahan lain. Contohnya UN sebagai standar kelulusan, Ulangan Umum Bersama, Penerimaan Siswa Baru. Penyeragaman Buku Laporan Pendidikan, “pemaksaan” pemuatan mata pelajaran tertantu di daerah yang kurang cocok dan tidak diikuti dengan alternatif penggantinya.
3)      Banyak guru yang belum paham betul dengan konsep KTSP ini bahkan sebagian pengawas sebagai narasumber pun tidak bias memberikan solusi kesulitan guru. Pendapat antar pengawas yang satu dengan pengawas yang lain, guru yang satu dengan guru yang lain, kadang versi jawabannya berbeda.
4)      Instrumen evaluasinya pun masih sering diperdebatkan, mulai dan penulisan soal yang benar, cara menilai dan menuangkan dalam buku laporan pendidikan.
5)      Sumber daya manusia yang sudah termakan usia dan kurang profesional atau tidak sesuai dengan bidang keilmuannya, mahalnya biaya pendidikan, gaji dibawah UMR. dan kebijakan tidak popular dan yayasan penyelenggaja pendidikan.
6)      Sarana dan prasarana yang jauh dan memadai atau peraturan sudah diberlakukan, sarana penunjangnya belum ada disediakan.
Permasalahan di atas merupakan hal yang wajar, mengingat KTSP dan produk-produk yang mendukung pelaksanaan kurikulum ini belum lama. Hal ini yang paling penting dalam menyingkapi hambatan ini adalah adanya upaya sosialisasi KTSP yang terprogram, jelas, baku, dan sistematis, dan tidak kalah penting adalah adanya kesadaran para guru, etikat baik, dan kemauan untuk maju supaya keberhasilan pendidikan dapat direalisasikan.

   7.      Kelebihan dan Kekurangan KTSP
Beberapa Kelebihan KTSP adalah sebagai berikut :
a.       Mendorong terwujudnya otonoini sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
b.      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
c.       KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
d.      KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
e.       KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
f.       Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
g.      Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
h.      Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
i.        Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
j.        Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
k.      Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
l.        Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
m.    Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
n.      Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
o.      Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
p.      Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
q.      Berpusat pada siswa.
r.        Menggunakan berbagai sumber belajar.
s.       kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinainis dan menyenangkan
Beberapa kekurangan KTSP adalah sebagai berikut :
a.       Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih ininimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi peinikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
b.      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang ininim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
c.       Masih banyak guru yang belum memahaini KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahaini dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
d.      Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan. Beberapa faktor kelemahan di atas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia.




BAB III
PENUTUP
   A.    KESIMPULAN
TSP adalah kurikulum operasional yang disusun oeh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, silabus.
KTSP merupakan batu loncatan kemajuan pendidikan. Dengan kebijakan baru ini, sekolah hisa membuat silabus, kurikulum. dan indikator—indikatornya sendiri. Mesti menentukan silahusnya sendiri namun standar kompetensi dan isinya harus sesuai dengan yang telab ditetapkan pemerintah.
KTSP merupakan pengembangan dan penyempurnaan dan kurikulum sebelumnya yaitu kurikWum 2004 (KBK), yang dikembangkan oleb satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI), dan standar Kompetensi Lululsan (SKL) yang terdapat pada KBK.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan, desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan dating dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
   B.     SARAN
Kaini sangat mengharapkan saran dan kritik dari peserta diskusi dan ibunda dosen agar dalam diskusi akan berjalan lancar dan kondusif.








DAFTAR PUSTAKA
Google search,8 standar pendidikan
Google search,KTSP

Baca juga tulisan menarik lainnya

0 komentar:

Posting Komentar