A.
Klasifikasi
Pusat Sumber Belajar
Proses belajar mengajar atau kegiatan belajar mengajar diartikan
sebagai proses belajar dalam diri siswa yang terjadi baik karena ada yang
secara langsung mengajar (guru atau instruktur) ataupun secara tidak langsung.
Pada proses belajar secara tidak langsung siswa secara aktif berinteraksi
dengan sumber belajar. Dari semua sumber belajar, AECT mengklasifikasikan
sumber belajar menjadi 6 (enam) komponen, yaitu :
a) Message (pesan) Yaitu informasi atau ajaran
yang diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk gagasan, fakta, arti dan data.
Termasuk dalam kelompok pesan adalah semua bidang studi atau mata kuliah, atau
bahan pengajaran yang diajarkan kepada peserta didik, dan sebagainya.
b)
People (orang) Yakni manusia yang bertindak sebagai penyimpan,
pengelola dan penyaji pesan. Termasuk kelompok ini misalnya guru atau dosen,
peserta didik, tutor , dan lain- lain.
c)
Material (bahan) Yaitu perangkat lunak yang mengandung pesan untuk
disajikan melalui penggunaan alat atau perangkat keras ataupun oleh dirinya
sendiri. Berbagai program media termasuk kategori material seperti transport,
slide, film, audio, video, majalah, buku dan lain sebagainya.
d)
Device (alat) Yakni sesuatu (perangkat keras) yang digunakan untuk
menyampaikan pesan yang tersimpan dalam bahan. Misal OHP, slide, video, tape,
radio, TV.
e)
Tecnique (teknik) Yaitu prosedur atau acuan yang dipersiapkan untuk
penggunaan bahan peralatan, orang, lingkungan untuk menyampaikan pesan.
Misalnya pengajaran berprogram atau modul, simulasi, demonstrasi, tanya jawab,
dan lain sebagainya.
f)
Setting (lingkungan) Yaitu situasi atau suasana sekitar di mana
pesan disampaikan baik lingkungan fisik seperti ruang kelas, gedung, sekolah,
perpustakaan, laboratorium, taman atau lapangan, juga lingkungan non fisik
seperti suasana belajar itu sendiri, tenang, ramai, lelah, dan lain sebagainya.
B. Pemanfaatan Pusat Sumber Belajar
Pengertian pemanfaatan adalah
aktivitas menggunakan proses dan sumber belajar (Seels and Richey, 1994:14).
Menurut Clark, ada lima aspek pemanfaatan yaitu: Media sebagai teknologi mesin;
Media sebagai tutor ; Media sebagai pengubah perilaku ;
Media sebagai pemotivasi belajar ;
Media sebagai alat berpikir dan memecahkan masalah. Pengertian sumber belajar
adalah apa saja (orang, bahan, alat, teknik, lingkungan) yang mendukung serta
memungkinkan memberikan kemudahan dan kelancaran terjadinya belajar, serta
memungkinkan terjadinya interaksi antara pemelajar dengan sumber belajar
tersebut. Kegiatan belajar, sering dikaitkan dengan kegiatan mengajar. Begitu
eratnya kaitan itu, sehingga keduanya sulit dipisahkan. Dalam percapakan
sehari-hari kita secara spontan sering mengucapkan istilah kegiatan
“belajar-mengajar” menjadi satu kesatuan. Bahwa kedua kegiatan tersebut
berkaitan erat adalah benar. Namun, benarkah bahwa agar terjadi kegiatan
belajar harus selalu ada orang yang mengajar? Benar pulakah bahwa setiap
kegiatan mengajar pasti selalu menghasilkan kegiatan belajar? Jawabannya: belum
tentu. Artinya, dalam setiap kegiatan belajar tidak harus selalu ada orang yang
mengajar.
Dengan memperhatikan
pengertian dan tujuan yang telah disampaikan di atas, maka sumber belajar
memiliki beberapa pemanfaatan diantaranya adalah:
a.
Sumber belajar dapat meningkatkan produktivitas
pembelajaran dengan jelas, yaitu dapat mempercepat laju belajar yang dialami
oleh peserta didik sehingga setidaknya dapat mengurangi beban guru dalam proses
penyajian materi dan informasi, hal ini mengakibatkan guru dapat lebih banyak
membina dan mengembangkan gairah belajar serta waktu yang digunakan pun relatif
lebih sedikit.
b.
Sumber belajar dapat memberikan kemungkinan
pembelajaran yang sifatnya lebih individual, hal ini dapat diwujudkan dengan
beberapa cara dibawah ini:
c.
Sumber belajar dapat memberikan dasar yang lebih
ilmiah terhadap pembelajaran hal ini dapat ditempuh dengan jalan:
d.
Sumber belajar dapat memungkinkan belajar secara
seketika, yaitu sumber belajar dapat mengurangi kesenjangan pembelajaran yang
bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit dan
memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
e.
Sumber belajar dapat memungkinkan penyajian
pembelajaran yang lebih luas.
Penentuan seorang
guru dalam pmemanfaat penggunaan sumber belajar secara umum, yaitu;
a.
ekonomis atau biaya, misalnya overhead (OHP) beserta
transparannya, video/tv beserta kassetnya dan sebagainya.
b.
Teknisi (tenaga), misalnya mengoperasikan slide, video
tipe, laboratorium, dan sebagainya.
c.
Bersifat praktis dan sederhana, yaitu mudah dijangkau,
mudah dilaksanakan, dan tidak begitu langka.
d.
Bersifat fleksibel, maksudnya sesuatu yang
dimanfaatkan sebagai sumber belajar tidak bersifat paku dan paten, tapi harus
mudah dikembangkan, dimanfaatkan untuk mencapai tujuan pengajaran, tidak mudah
dipengaruhi faktor lain.
e.
Relevan dengan tujuan pengajaran dan komponen-komponen
pengajaran lainnya.
f.
Dapat membantu efisiensi dan kemudahan pencapaian
tujuan pengajaran/belajar.
g.
Memiliki nilai positif bagi proses pengajaran
khususnya peserta didik.
h.
Sesuai dengan interaksi dan strategi pengajaran yang
telah dirancang atau sedang dilaksanakan.
C. Evaluasi Pusat Sumber Belajar
Dalam
evaluasi selalu mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe
tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa prilaku. Dikarenakan tidak semua
perilaku dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka evaluasi menjadi salah
satu hal yang sulit dan menantang, yang harus disadari oleh para guru. Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 57 ayat(1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu
pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, di antaranya terhadap
peserta didik, lembaga, dan program pendidikan (Sukardi, 2008:1).
Evaluasi
proses pembelajaran menekankan pada evaluasi pengolahan pembelajaran yang
dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang
dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan,
dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa. ( Sri Jutmini,dkk. 2007 hlm.7)
Sasaran
evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksana dan pengolahan pembelajaran untuk
memperoleh pemahaman tentang strategi pembelajaran yang dilaksanakan oleh
dosen, cara mengajar, dan media pembelajaran yang digunakan oleh dosen dalam
pembelajaran, serta minat, sikap dan cara/ kebiasaan belajar mahasiswa.
Evaluasi
proses pembelajaran difokuskan pada proses pendidikan yang dilaksanakan serta
berbagai variabel yang terlibat dalam proses pendidikan tersebut. Proses
pendidikan merupakan interaksi edukatif antara guru atau pendidik dan peserta
didik. Interaksi edukatif adalah interaksi yang bertujuan mendidik seperti
dalam proses pembelajaran dan aktifitas lain. Adapun variabel-variabel yang
terlibat dalam interaksi ini meliputi guru, siswa, lingkungan belajar, budaya,
sarana, prasarana, sumber belajar, dan sebagainya. Semua aktifitas dan variabel
ini menjadi fokus dalam evaluasi proses.
0 komentar:
Posting Komentar