Berita Terbaru :

Selasa, 02 April 2013

“KUALITAS DAN CIRI-CIRI TEKNIK EVALUASI YANG BAIK”

C.Objektivitas
Objektivitas adalah kualitas yang menunjukkan identitas atau kesamaan dari skor-skor atau diagnosis-diagnosis yang diperoleh dari data yang sama dari penskor-penskor kompeten yang sama. Suatu norma memperlengkapi nilai rata-rata bagi suatu pengukuran atau diagnosis yang diperoleh dengan administrasi, suatu alat pengukuran untuk suatu populasi tertentu sehingga, dengan demikian, skor-skor atau pengukuran-pengukuran berikutnya bagi suatu individu atau kelompok dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang khas dari populasi normatif itu. Dalam pengertian sehari-hari telah diketahui bahwa objektif berarti tidak adanya unsur pribadi yang mempengaruhi. Lawan dari objektif adalah subjektif, artinya terdapat unsur pribadi yang mempengaruhi. Sebuah tes dikatakan memiliki objektifitas apabila dalam melaksanakannya tidak ada faktor subjektifitas yang mempengaruhi. Hal ini terutama terjadi pada sistem skoringnya. Apabila dikaitkan dengan reliabilitas, maka objektifitas menekankan ketetapan/konsistensi pada scoring, sedangkan reliabilitas menekankan pada ketetapan dalam hasil tes. 
Ada 2 faktor yang mempengaruhi subjektifitas dari sesuatu tes, yaitu bentuk tes dan penilai.
a.Bentuk tes
Tes yang berbentuk uraian, akan memberikan banyak kemungkinan kepada si penilai untuk memberikan penilaian menurut caranya sendiri. Dengan demikian maka hasil dari seorang siswa yang mengerjakan soal-soal dari sebuah tes, akan dapat berbeda apabila dinilai oleh dua orang penilai. Untuk menghindari masuknya unsure subyektifitas dari penilai, maka system skoringnya dapat dilakukan dengan cara sebaik-baiknya, antara lain dengan membuat pedoman scoring terlebih dahulu.
b.Penilai
Subjektifitas dari penilai akan dapat masuk secara agak leluasa terutama dalam tes bentuk uraian. Faktor yang mempengaruhinya subjektifitas antara lain: kesan penilai terhadap siswa, tulisan, bahasa, waktu pengadaan penilaian, kelelahan, dan sebagainya. Untuk menghindari atau mengurangi subyektifitas dalam pekerjaan penilaian, maka penilaian ini harus dilaksanakan dengan mengingat pedoman. pedoman yang dimaksud terutama menyangkut masalah pengadministrasian, yaitu kontinuitas (berkesinambungan/terus-menerus) dan komprehensifitas.
1). Evaluasi harus dilakukan secara kontinuitas.
Dengan evaluasi yang dilakukan berkali-kali, maka guru akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang keadaan siswa. Tes yang diadakan secara on the spot (mendadak/insidental) dan hanya satu atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang objektif tentang keadaan seorang siswa. Faktor kebetulan, akan sangat mengganggu hasilnya. Sebagai contoh: seorang anak yang sebenarnya pandai, tetapi pada saat melakukan tes dalam kondisi tidak sehat, maka ada kemungkinan nilai tesnya menjadi tidak baik.
2). Evaluasi harus dilakukan secara komprehensif (menyeluruh),
Yang dimaksud dengan evaluasi yang komprehensif di sini adalah terdiri atas berbagai segi peninjauan, yaitu: mencakup keseluruhan materi, mencakup berbagai aspek berpikir (ingatan, pemahaman, aplikasi, dan sebagainya), dan melalui berbagai cara, yaitu: tes tertulis, tes lisan, tes perbuatan, pengamatan incidental, dan sebagainya.
Objektivitas suatu tes ditentukan oleh tingkat atau kualitas kesamaan skor-skor yang diperoleh dengan tes tersebut meskipun hasik tes itu dinilai oleh beberapa orang penilai. Untuk ini diperlukan kunci jawaban tes (scoring key).
Kualitas objektivitas suatu tes dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan yaitu :
a.Objektivitas tinggi adalah jika hasil-hasil tes itu menunjukkan tingkat kesamaan yang tinggi. Contohnya : tes yang sudah distandardisasi, hasil penskorannya sangat objektif.
b.Objektivitas sedang adalah seperti tes yang sudah distandardisasi, tetapi pandangan subjektif skor masih mungkin muncul dalam penilaian dan interpretasinya.
c.Objektivitas fleksibel adalah seperti beberapa jenis tes yang digunakan oleh LBP (Lembaga Bimbingan dan Penyuluhan) untuk keperluan counseling, misalnya tes yang bersifat open end item open-end questionaires).

D. Kepraktisan
Kepraktisan (practicability) adalah suatu kualitas yang menunjukkan kemungkinan dapat dijalankannya suatu kegunaan umum dari suatu teknik penilaian, dengan mendasarkannya pada biaya, waktu yang diperlukan untuk menyusun, kemudahan penyusunan, mudahnya penskoran, dan mudahnya penginterpretasian hasil-hasilnya.
Kepraktisan suatu tes penting junga diperhatikan. Suatu tes dikatakan mempunyai kepraktisaan yang baik jika kemungkinan untuk menggunakan tes itu besar. Kriteria untuk mengukur praktis-tidaknya suatu tes dapat dilihat dari :
a.Maya yang diperlukan untuk menyelenggarakan tes itu,
b.Waktu yang diperlukan untuk menyusun tes itu,
c.Sukar-mudahnya menyusun tes itu,
d.Sukar-mudahnya menilai (scoring) hasil tes itu,
e.Sulit-tidaknya menginterpretasikan (mengolah) hasil tes itu,
f.Lamanya waktu yang diperlukan untuk melakanakan tes itu.
tentu saja menentukan ukuran yang tepat untuk criteria tersebut di atas itu sukar karena penentuan mahal-murah, lemah dan tidak, sukar dan mudah, itu relatif, bergantung pada dan dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca juga tulisan menarik lainnya

0 komentar:

Posting Komentar