Berita Terbaru :

Sabtu, 13 April 2013

KEBUDAYAAN ISLAM



A.     DEFINISI KEBUDAYAAN ISLAM
Al Qur’an merupakan kebudayaan itu sebagai suatu proses dan meletakkan kebudayaan sebagai eksistensi hidup manusia. Kebudayaan merupakan suatu totalitas kegiatan manusia yang meliputi kegiatan akal hati dan tubuh yang menyatu dalam suatu perbuatan. Karena itu secara umum kebudayaan dapat dipahami sebagai hasil olah akal, budi, cipta rasa, karsa, dan karya manusia.  Ia tidak mungkin terlepas dari bilai-nilai kemanusiaan, namun bisa jadi lepas dari nilai-nilai ketuhanan.
Kebudayaan islam adalah hasil olah, akal, budi, cipta, rasa, karsa, dan karya manusia berladaskan pada nilai-nilai tauhid. Islam sangat menghargai akal untuk terseleksi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal berkembang menjadi sebuah peradaban.
Kebudayaan Islam merupakan suatu sistem yang memiliki sifat-sifat ideal,sempurna, praktis,aktual, diakui keberadaannya dan senantiasa diekspresikan. Sistem yang ideal berdasarkan pada hal-hal yang biasa terjadi dan berkaitandengan yang aktual (Picktchall, 1993: 26-29). Sistem Islam menerapkan dan menjanjikan perdamaian dan stabilitas dimanapun manusia berada, karena pada hakikatnya manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT,yang berbeda justru hanya terletak pada unsur-unsur keimanan dan ketakwaannya saja. Dalam perkembangannya perlu dibimbing oleh wahyu dan aturan-aturan yang mengikat agar tidak terperangkap pada dan aturan-aturan yang bersumber dari nafsu hewani, sehingga akan merugikan diri sendiri. Islam dalam hal ini, bermanfaat untuk memberikan petunjuk kepada manusia dalam upaya agar dapat menumbuhkembangkan akal budi, sehingga memperoleh kebudayaan yang memenuhi aturan-aturan dan norma-norma agama serta menghasilkan yang beradab dan peradaban islam. Perkembangan kebudayaan yang didasari dengan nilai-nilai keagamaan, agama memiliki fungsi yang demikian jelas. Maju dan mundurnya kehidupanumat manusia itu,mengalami kemandegan, hal ini disebabkan adanya hal-halyang terbatas, dalam memecahkan berbagai macam persoalan dalam hidup dankehidupan manusia, maka dibutuhkan suatu petunjuk berupa wahyu Allah SWT. Allah SWT memilih seorang Nabi dan Rasul dari manusia, sebab yang akanmenjadi bimbingannya adalah manusia juga, oleh karena itu tujuan utama misi Muhammad Rasulullah saw adalah menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta. Nabi Muhammad saw dalam mengawali tugas kenabian dan kerasulannyamendasarkan diri pada asas-asas kebudayaan Islam, yang selanjutnya tumbuh danberkembang menjadi suatu peradaban yaitu peradaban Islam. Nabi Muhammad saw pada waktu berdakwah, keluar dari jazirah Arab dan seterusnya menyebar keseluruh penjuru dunia, maka terjadilah proses asimilasi berbagai macam kebudayaan dengan nilai-nilai Islam kemudian menghasilkan kebudayaan Islam yang pada akhirnya akan berkembang menjadi suatu kebudayaan yang diyakini kebenarannya secara universal. Islam sebagai suatu agama, secara sungguh-sungguh mendorong manusia untuk berusaha melalui pribadi dan kelompoknya, agar dapat menciptakan suatu keadaan yang lebih baik, sehingga menjadi suatu kekuatan di dunia (Picktchall,1993: 7).
B.     SEJARAH INTELEKTUAL ISLAM
Dengan menggunakan teori yang dikembangkan oleh Harun Nasution, dilihat dari segi perkembangan perkembangannya, sejarah intelektual islam dapat dikelompokkan ke dalam tiga masa yaitu masa Klasik, yaitu antara tahun 650-1250 M. Masa pertengahan yaitu tahun 1250-1800 M. Dan masa modern yaitu tahun 1800-sampai sekarang.
-          Pada masa Klasik (650-1250)
Merupakan awal pembabakan peradaban Islam. Periode ini dimulai ketika Rasulullah SAW diangkat menjadi rasul. Pada masa ini lahir para ulama Madzhab seperti Imam Hambali, Imam Syafii, dan Imam Malik. Sejalan dengan itu lahir pula para filosuf muslim seperti al-kindi tahun 801 M, seorang filosuf muslim pertama. Diantara pemikirannya ia berpendapat bahwa kaum muslimin hendaknya menerima filsafat sebagai bagian bagian dari kebudayaan islam. Selain al-kindi, pada abad itu lahir pula filosuf besar seperti al-Razi, lahir tahun 865 M, al-Farabi lahir tahun 870 M. Dia dikenal sebagai pembangun agung sistem filsafat. Pada abad berikutnya lahir pula filosuf agung Ibnu Miskawaih pada tahun 930 M, pemikirannya yang terkenal tentang pendidikan akhlak kemudian Ibnu Sina tahun 1037 M, Ibnu Bajjah tahun 1138 M, Ibnu Rusyd tahun 1126 M, dan lain-lain.  
-          Pada masa pertengahan (1250-1800)
Pada masa pertengahan, menurut sejarah pemikiran Islam dinilai mengalami kemunduran, sebab filsafat mulai ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga terdapat usaha untuk mempertentangkan antara akal dengan wahyu, iman dengan ilmu, dunia dengan akhirat. Pengaruh tersebut masih dapat dirasakan sampai saat ini dan hal ini dibuktikan dengan tidak ada daerah-daerah yang menjadi kekuasaan Islam yang secara utuh melingkupi beberapa kerajaan Islam, di antaranya Kerajaan Usmani, Safawi dan Mogul dan pada periode pertengahan ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demikian terbatas.
Sebagian pemikir islam kontenporer sering melontarkan tuduhan kepada al-Gazali yang pertama yang menjauhkan filsafat dengan agama sebagaimana dalam tulisannya “tahafutul falasifah” (kerancuan Filsafat). Tulisan Al- Gazali dijawab oleh Ibnu Rusyd dengan tulisan “tahfutu tahafut” (kerancuan di atas kerancuan).
Ini merupakan awal kemunduran ilmu pengetahuan dan filsafat di dunia islam. Sejalan dengan perdebatan dikalangan filosuf muslim juga terjadi perdebatan diantara fuqaha (ahli fiqih) dengan para ahli teologi (ahli ilmu kalam). Pemikiran yang berkembang saat itu adalah pemikiran dikotomis antara agama dengan ilmu dan urusan dunia dengan akhirat. Titik kulminasinya adalah ketika para ulama sudah mendekat kepada para penguasa pemerintah, sehingga fatwa-fatwa mereka tidak lagi diikuti oleh umatnya dan kondisi umat menjadi carut marut kehilangan fitur pemimpin yang dicintai umatnya.
-          Pada masa Modern (1800-sekarang)
Pada periode modern, umat Islam bangkit kembali, maka periode ini dikatakan sebagai Masa Kebangkitan Islam, dan hal ini ditandai dengan adanyakesadaran umat Islam terhadap kelemahan-kelemahannya, sehingga ada kehendak membangkitkan kembali ilmu pengetahuan dan teknologi; maka kemudian lahirlah para tokoh pembaharu dan para filosof Islam dari berbagai negara Islam di dunia ini (Tim Penulis Ensiklopedi Islam, 1997: 258). Pembaharuan dalam Islam pada prinsipnya merupakan usaha untukmemberi penafsiran kembali terhadap ajaran-ajaran Islam yang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi perkembangan zaman, sebagai akibat timbulnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan untuk mengajak umat Islam melepaskan diri dari ikatan kejahiliyahan menuju kepada perkembangan dan kemajuan.
C.     NILAI-NILAI ISLAM DALAM BUDAYA INDONESIA
Nabi muhammad saw adalah seorang Rasul Allah dan harus diingat bahwa beliau adalah orang Arab. Dalam kajian budaya sudah barang tentu apa yang ditampilkan dalam perilaku kehidupannya terdapat nilai-nilai budaya lokal. Sedangkan nilai-nilai islam itu bersifat universal. Maka sangat dimungkinkan apa yang dicontoh pleh Nabi dalam hal Mu’amalah ada nuansa-nuansa budaya yang bisa di aktualisasikan dalam kehidupan moderen dan disesuaikan dengan muatan. Contohnya dalam berpakaian cara berpakaian dan cara makan. Dalam ajaran islam sndiri meniru budaya satu kaum boleh-boleh saja sepamjang tidak bertentangan nilai-nilai dasar islam, apalagi yang ditirunya adalah panutan suci Nabi Muhammad saw, namun yang tidak boleh adalah menganggap bahwa nilai-nilai budaya arabnya adalah ajaran islam. Dakwah Islam ke Indonesia lengkap dengan seni dan kebudayaannya, maka Islam tidak lepas dari budaya Arab. Permulaan berkembangnya Islam diIndonesia, dirasakan demikian sulit untuk mengantisipasi adanya perbedaan antara ajaran Islam dengan kebudayaan Arab. Tumbuh kembangnya Islam di Indonesia diolah sedemikian rupa oleh para juru dakwah dengan melalui berbagai macam cara, baik melalui bahasa maupun budaya seperti halnya dilakukan olehpara wali Allah di Pulau Jawa. Para wali Allah tersebut dengan segala kehebatannya dapat menerapkan ajaran dengan melalui bahasa dan budaya daerah setempat, sehingga masyarakat secara tidak sengaja dapat memperoleh nilai-nilai Islam yang pada akhirnya dapat mengemas dan berubah menjadi ada tistiadat di dalam hidup dan kehidupan sehari-hari dan secara langsung merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan bangsa Indonesia, misalnya : setiap diadakan upacara-upacara adat banyak menggunakan bahasa Arab (Al Qur’an), yang sudah secara langsung masuk ke dalam bahasa daerah dan Indonesia, hal tersebut tidak disadari bahwa sebenarnya yang dilaksanakan tidaklain adalah ajaran-ajaran Islam (Diskusi Kelompok Lokakarya MPK UGM, 2003:39). Ajaran-ajaran Islam yang bersifat komprehensif dan menyeluruh juga dapat disaksikan dalam hal melaksanakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal yang pada awalnya sebenarnya dirayakan secara bersama dan serentak oleh seluruh umat Islam dimanapun mereka berada, namun yang kemudian berkembang di Indonesia bahwa segenap lapisan masyarakat tanpa pandang bulu dengan tidak memandang agama dan keyakinannya secara bersama-sama mengadakan syawalan (halal bil halal) selama satu bulan penuh dalam bulan syawal, hal inilah yang pada hakikatnya berasal dari nilai-nilai ajaran Islam, yaitu mewujudkan ikatan tali persaudaraan di antara sesama handai tolan dengan cara saling bersilaturahmi satu sama lain, sehingga dapat terjalin suasana akrab dalam keluarga. Berkaitan dengan nilai-nilai Islam dalam kebudayaan Indonesia yang lain,juga dapat dikemukakan yaitu sesuai dengan perkembangan zaman terutama ciri dan corak bangunan masjid di Indonesia yang juga mengalami tumbuh kembang, baik terdiri dari masjid-masjid tua maupun yang baru dibangun.
Perlu juga kita ketahui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa  Setiap suku bangsa mempunyai kebudayaan tersendiri. Sehingga dalam penyatuan ke dalam tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu menumbuhkan dua macam system kebudayaan yang sama-sama dikembangkan, yakni sistem budaya nasional dan sistem budaya daerah. System budaya nasional adalah sesuatu yang masih baru dan dalam proses pembentukan persatuan nasional di Indonesia. System budaya nasional berkaitan dengan factor-faktor : kepercayaan dan nilai agama, ilmu pengetahuan, kedaulatan rakyat, serta toleransi dan empati.
Sedangkan budaya daerah adalah budaya yang tercipta dan berkembang di masyarakat suku bangsa. Nilai-nilai dalam budaya daerah telah mengakar kuat dalam masyarakat suku bangsa.
Dalam perkembangan budaya nasional, budaya daerah dijadikan sumber bagi berkembangnya budaya nasional atau sebagai acuan bagi terciptanya budaya-budaya baru.
Islam yang masuk dan mengambil porsi terbesar dalam jumlah penganut agama di Indonesia menggantikan Hindu-Buddha memiliki peran besar dalam perkembangan kebudayaan Indonesia. Islam pertama kali masuk ke Indonesia mempengaruhi kebudayaan daerah, yang masih dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat daerah. Sementara itu dalam pengembangan budaya nasional, peran Islam dalam terbentuknya wawasan persatuan dan kesatuan bangsa telah dibuktikan dalam sejarah. Islam dapat menjadi penghubung bagi kebudayaan daerah yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. System budaya nasional adalah sesuatu yang masih baru dan dalam proses pembentukan persatuan nasional di Indonesia. System budaya nasional berkaitan dengan factor-faktor : kepercayaan dan nilai agama, ilmu pengetahuan, kedaulatan rakyat, serta toleransi danempati. Sedangkan budaya daerah adalah budaya yang tercipta dan berkembang di masyarakat suku bangsa. Nilai-nilai dalam budaya daerah telah mengakar kuat dalam masyarakat suku bangsa.
Dalam perkembangan budaya nasional, budaya daerah dijadikan sumber bagi berkembangnya budaya nasional atau sebagai acuan bagi terciptanya budaya-budaya baru.
Islam yang masuk dan mengambil porsi terbesar dalam jumlah penganut agama di Indonesia menggantikan Hindu-Buddha memiliki peran besar dalam perkembangan kebudayaan Indonesia. Islam pertama kali masuk ke Indonesia mempengaruhi kebudayaan daerah, yang masih dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat daerah. Sementara itu dalam pengembangan budaya nasional, peran Islam dalam terbentuknya wawasan persatuan dan kesatuan bangsa telah dibuktikan dalam sejarah. Islam dapat menjadi penghubung bagi kebudayaan daerah yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. Jadi islam masuk ke Indonesia lengkap dengan budayaannya.
Integrasi nilai-nilai Islam kedalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia ternyata tidak sekedar masuk pada aspek budaya semata tetapi sudah masuk ke wilayah hukum. Sebagai contoh dalam hukum keluarga (akhwalu syahsiyah) masalah waris, masalah penikahan, dan lain-lain. Mereka tidak sadar nilai-nilai islam masuk wilayah hukukm yang berlaku di Indonesia.
D.     MASJID SEBAGAI PUSAT PERADABAN ISLAM
Masjid pada umumnya dipahami oleh masyrakat sebagai tempat ibadah khusus seperti shalat, padahal masjid berfungsi lebih luas daripada sekedar tempat shalat. Sejak awal berdirinya masjid belum bergeser dari fungsi utamanya yaitu tempat shalat. Akan tetapi perlu diingat bahwa masjid di zaman Nabi berfungsi sebagai Pusat Peradaban. Nabi saw menyucikan jiwa kaum muslimin, mengajarkan Al Quran dan Al-hikmah, bermusyawarah untukn menyelesaikan berbagai persoalan kaum muslimin, membina sikap dasar kaum muslimin terhadap orang yang berbeda agama dan ras, hingga upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan umat justru dari masjid. Masjid dijadikan simbol persatuan. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan original sebagai pusat peribadatan dan peradaban. Sekolah-sekolah da universitas-universitas bermunculan justru dari masjid.
            Tetapi sangat disesalkan karena masjid mengalami penyempitan fungsi karena adanya interfasi pihak-pihak tertentu yang mempolitisi masjid sebagai alat untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Ruh peradaban yang syarat dengan misi ketuhanan seolah-olah telah mati. Awal kematiannya bermula dari hilangnya tradisi berpikir integral dan komperehensif menjadi berpikir sektoral dan sempit. Ruh dan aktivitas pendidikan serta merta hengkang dari masjid. Masjid hanya mengajari umat tentang belajar baca tulis Alquran tanpa pengembangan wawasan dan pemikiran Islami dan tempat belajar umat tentang ilmu fikih ibadah bahkan lebih sempit lagi yaitu ibadah praktis dari salah satu madzhab. Lebih parah lagi masjid-masjid menjadi tempat belajar menghujat dan menyalahkan madzhab-madzhab lain yang berbeda.
            Dalam syariat islam masjid memiliki dua fungsi utama yaitu : pertama, sebagai pusat ibadah ritual, dan kedua, sebagai pusat ibadah sosial. Dari kedua fungsi tersebut titik sentralnya bahwa fungsi utama masjid adalah sebagai pusat pembinaan umat.

Baca juga tulisan menarik lainnya

Comments
5 Comments

5 komentar:

  1. terima kasih info'y,,kebetulan lagi ada mata kuliah tentang kebudayaan Islam.

    BalasHapus
  2. Bagaimana menurut Anda tentang penerapan kebudayaan Islam dalam sebuah perkawinan di daerah SulSel,khususnya masyarakat Bugis?

    BalasHapus
  3. Balasan
    1. yang mana sebenarnya yang punya karya tulis ne??? udah lima blog yang isinya hampir 90% sama aja...!!

      Hapus
    2. Ini merupakan postingan z sendiri dari hasil ringkasan teman kelompok saya waktu kuliah di UNM semester 1, dan hanya saya yang mempostingnya diantara tmn2 kelompok z

      Hapus