A.
DEFINISI
KEBUDAYAAN ISLAM
Al Qur’an merupakan kebudayaan itu sebagai suatu
proses dan meletakkan kebudayaan sebagai eksistensi hidup manusia. Kebudayaan
merupakan suatu totalitas kegiatan manusia yang meliputi kegiatan akal hati dan
tubuh yang menyatu dalam suatu perbuatan. Karena itu secara umum kebudayaan
dapat dipahami sebagai hasil olah akal, budi, cipta rasa, karsa, dan karya
manusia. Ia tidak mungkin terlepas dari
bilai-nilai kemanusiaan, namun bisa jadi lepas dari nilai-nilai ketuhanan.
Kebudayaan
islam adalah hasil olah, akal, budi, cipta, rasa, karsa, dan karya manusia
berladaskan pada nilai-nilai tauhid. Islam sangat menghargai akal untuk
terseleksi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal berkembang
menjadi sebuah peradaban.
Kebudayaan Islam merupakan suatu
sistem yang memiliki sifat-sifat ideal,sempurna, praktis,aktual, diakui
keberadaannya dan senantiasa diekspresikan. Sistem yang ideal berdasarkan pada
hal-hal yang biasa terjadi dan berkaitandengan yang aktual (Picktchall, 1993:
26-29). Sistem Islam menerapkan dan menjanjikan perdamaian dan stabilitas
dimanapun manusia berada, karena pada hakikatnya manusia memiliki kedudukan
yang sama di hadapan Allah SWT,yang berbeda justru hanya terletak pada
unsur-unsur keimanan dan ketakwaannya saja. Dalam perkembangannya perlu
dibimbing oleh wahyu dan aturan-aturan yang mengikat agar tidak terperangkap
pada dan aturan-aturan yang bersumber dari nafsu hewani, sehingga akan
merugikan diri sendiri. Islam dalam hal ini, bermanfaat untuk memberikan
petunjuk kepada manusia dalam upaya agar dapat menumbuhkembangkan akal budi,
sehingga memperoleh kebudayaan yang memenuhi aturan-aturan dan norma-norma
agama serta menghasilkan yang beradab dan peradaban islam. Perkembangan
kebudayaan yang didasari dengan nilai-nilai keagamaan, agama memiliki fungsi
yang demikian jelas. Maju dan mundurnya kehidupanumat manusia itu,mengalami
kemandegan, hal ini disebabkan adanya hal-halyang terbatas, dalam memecahkan
berbagai macam persoalan dalam hidup dankehidupan manusia, maka dibutuhkan
suatu petunjuk berupa wahyu Allah SWT. Allah SWT memilih seorang Nabi dan Rasul
dari manusia, sebab yang akanmenjadi bimbingannya adalah manusia juga, oleh
karena itu tujuan utama misi Muhammad Rasulullah saw adalah menjadi rahmat bagi
seluruh alam semesta. Nabi Muhammad saw dalam mengawali tugas kenabian dan
kerasulannyamendasarkan diri pada asas-asas kebudayaan Islam, yang selanjutnya
tumbuh danberkembang menjadi suatu peradaban yaitu peradaban Islam. Nabi
Muhammad saw pada waktu berdakwah, keluar dari jazirah Arab dan seterusnya
menyebar keseluruh penjuru dunia, maka terjadilah proses asimilasi berbagai
macam kebudayaan dengan nilai-nilai Islam kemudian menghasilkan kebudayaan
Islam yang pada akhirnya akan berkembang menjadi suatu kebudayaan yang diyakini
kebenarannya secara universal. Islam sebagai suatu agama, secara
sungguh-sungguh mendorong manusia untuk berusaha melalui pribadi dan
kelompoknya, agar dapat menciptakan suatu keadaan yang lebih baik, sehingga
menjadi suatu kekuatan di dunia (Picktchall,1993: 7).
B.
SEJARAH
INTELEKTUAL ISLAM
Dengan menggunakan teori yang
dikembangkan oleh Harun Nasution, dilihat dari segi perkembangan perkembangannya,
sejarah intelektual islam dapat dikelompokkan ke dalam tiga masa yaitu masa
Klasik, yaitu antara tahun 650-1250 M. Masa pertengahan yaitu tahun 1250-1800
M. Dan masa modern yaitu tahun 1800-sampai sekarang.
-
Pada
masa Klasik (650-1250)
Merupakan awal pembabakan
peradaban Islam. Periode ini dimulai ketika Rasulullah SAW diangkat menjadi
rasul. Pada masa ini lahir para ulama Madzhab seperti Imam Hambali, Imam
Syafii, dan Imam Malik. Sejalan dengan itu lahir pula para filosuf muslim seperti
al-kindi tahun 801 M, seorang filosuf muslim pertama. Diantara pemikirannya ia
berpendapat bahwa kaum muslimin hendaknya menerima filsafat sebagai bagian
bagian dari kebudayaan islam. Selain al-kindi, pada abad itu lahir pula filosuf
besar seperti al-Razi, lahir tahun 865 M, al-Farabi lahir tahun 870 M. Dia
dikenal sebagai pembangun agung sistem filsafat. Pada abad berikutnya lahir
pula filosuf agung Ibnu Miskawaih pada tahun 930 M, pemikirannya yang terkenal
tentang pendidikan akhlak kemudian Ibnu Sina tahun 1037 M, Ibnu Bajjah tahun
1138 M, Ibnu Rusyd tahun 1126 M, dan lain-lain.
-
Pada
masa pertengahan (1250-1800)
Pada masa pertengahan, menurut
sejarah pemikiran Islam dinilai mengalami kemunduran, sebab filsafat mulai
ditinggalkan oleh umat Islam, sehingga terdapat usaha untuk mempertentangkan
antara akal dengan wahyu, iman dengan ilmu, dunia dengan akhirat. Pengaruh
tersebut masih dapat dirasakan sampai saat ini dan hal ini dibuktikan dengan
tidak ada daerah-daerah yang menjadi kekuasaan Islam yang secara utuh
melingkupi beberapa kerajaan Islam, di antaranya Kerajaan Usmani, Safawi dan
Mogul dan pada periode pertengahan ini perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi demikian terbatas.
Sebagian pemikir islam
kontenporer sering melontarkan tuduhan kepada al-Gazali yang pertama yang
menjauhkan filsafat dengan agama sebagaimana dalam tulisannya “tahafutul falasifah” (kerancuan
Filsafat). Tulisan Al- Gazali dijawab oleh Ibnu Rusyd dengan tulisan “tahfutu tahafut” (kerancuan di atas
kerancuan).
Ini merupakan awal kemunduran
ilmu pengetahuan dan filsafat di dunia islam. Sejalan dengan perdebatan
dikalangan filosuf muslim juga terjadi perdebatan diantara fuqaha (ahli fiqih) dengan para ahli teologi (ahli ilmu kalam). Pemikiran yang
berkembang saat itu adalah pemikiran dikotomis antara agama dengan ilmu dan
urusan dunia dengan akhirat. Titik kulminasinya adalah ketika para ulama sudah
mendekat kepada para penguasa pemerintah, sehingga fatwa-fatwa mereka tidak
lagi diikuti oleh umatnya dan kondisi umat menjadi carut marut kehilangan fitur
pemimpin yang dicintai umatnya.
-
Pada
masa Modern (1800-sekarang)
Pada periode modern, umat Islam
bangkit kembali, maka periode ini dikatakan sebagai Masa Kebangkitan Islam, dan
hal ini ditandai dengan adanyakesadaran umat Islam terhadap
kelemahan-kelemahannya, sehingga ada kehendak membangkitkan kembali ilmu
pengetahuan dan teknologi; maka kemudian lahirlah para tokoh pembaharu dan para
filosof Islam dari berbagai negara Islam di dunia ini (Tim Penulis Ensiklopedi
Islam, 1997: 258). Pembaharuan dalam Islam pada prinsipnya merupakan usaha
untukmemberi penafsiran kembali terhadap ajaran-ajaran Islam yang sudah tidak
sesuai lagi dengan situasi dan kondisi perkembangan zaman, sebagai akibat
timbulnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan untuk mengajak umat
Islam melepaskan diri dari ikatan kejahiliyahan menuju kepada perkembangan dan kemajuan.
C.
NILAI-NILAI
ISLAM DALAM BUDAYA INDONESIA
Nabi
muhammad saw adalah seorang Rasul Allah dan harus diingat bahwa beliau adalah
orang Arab. Dalam kajian budaya sudah barang tentu apa yang ditampilkan dalam
perilaku kehidupannya terdapat nilai-nilai budaya lokal. Sedangkan nilai-nilai
islam itu bersifat universal. Maka sangat dimungkinkan apa yang dicontoh pleh
Nabi dalam hal Mu’amalah ada nuansa-nuansa budaya yang bisa di aktualisasikan
dalam kehidupan moderen dan disesuaikan dengan muatan. Contohnya dalam
berpakaian cara berpakaian dan cara makan. Dalam ajaran islam sndiri meniru
budaya satu kaum boleh-boleh saja sepamjang tidak bertentangan nilai-nilai
dasar islam, apalagi yang ditirunya adalah panutan suci Nabi Muhammad saw,
namun yang tidak boleh adalah menganggap bahwa nilai-nilai budaya arabnya
adalah ajaran islam. Dakwah Islam ke Indonesia lengkap dengan seni dan
kebudayaannya, maka Islam tidak lepas dari budaya Arab. Permulaan berkembangnya
Islam diIndonesia, dirasakan demikian sulit
untuk mengantisipasi adanya perbedaan antara ajaran Islam dengan kebudayaan
Arab. Tumbuh kembangnya Islam di Indonesia diolah sedemikian rupa oleh para
juru dakwah dengan melalui berbagai macam cara, baik melalui bahasa maupun
budaya seperti halnya dilakukan olehpara wali Allah di Pulau Jawa. Para wali
Allah tersebut dengan segala
kehebatannya dapat menerapkan ajaran
dengan melalui bahasa dan budaya daerah setempat, sehingga masyarakat secara
tidak sengaja dapat memperoleh nilai-nilai Islam yang pada akhirnya dapat
mengemas dan berubah menjadi ada tistiadat di dalam hidup dan kehidupan
sehari-hari dan secara langsung merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
kebudayaan bangsa Indonesia, misalnya : setiap diadakan upacara-upacara adat
banyak menggunakan bahasa Arab (Al
Qur’an), yang sudah secara langsung
masuk ke dalam bahasa daerah dan Indonesia, hal tersebut tidak disadari bahwa
sebenarnya yang dilaksanakan tidaklain adalah ajaran-ajaran Islam (Diskusi
Kelompok Lokakarya MPK UGM, 2003:39). Ajaran-ajaran Islam yang bersifat
komprehensif dan menyeluruh juga dapat disaksikan dalam hal melaksanakan hari
raya Idul Fitri 1 Syawal yang pada awalnya sebenarnya dirayakan secara bersama
dan serentak oleh seluruh umat Islam dimanapun mereka berada, namun yang
kemudian berkembang di Indonesia bahwa segenap lapisan masyarakat tanpa pandang
bulu dengan tidak memandang agama dan keyakinannya secara bersama-sama mengadakan
syawalan (halal bil halal) selama satu bulan penuh dalam bulan syawal,
hal inilah yang pada hakikatnya berasal dari nilai-nilai ajaran Islam, yaitu
mewujudkan ikatan tali persaudaraan di antara sesama handai tolan dengan cara
saling bersilaturahmi
satu sama lain, sehingga dapat terjalin suasana akrab dalam keluarga. Berkaitan
dengan nilai-nilai Islam dalam kebudayaan Indonesia yang lain,juga dapat
dikemukakan yaitu sesuai dengan perkembangan zaman terutama ciri dan corak
bangunan masjid di Indonesia yang juga mengalami tumbuh kembang, baik terdiri
dari masjid-masjid tua maupun yang baru dibangun.
Perlu juga kita ketahui
bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa Setiap
suku bangsa mempunyai kebudayaan tersendiri. Sehingga dalam penyatuan ke dalam
tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu menumbuhkan dua macam system
kebudayaan yang sama-sama dikembangkan, yakni sistem budaya nasional dan sistem
budaya daerah. System budaya nasional adalah sesuatu yang masih baru dan dalam
proses pembentukan persatuan nasional di Indonesia. System budaya nasional
berkaitan dengan factor-faktor : kepercayaan dan nilai agama, ilmu pengetahuan,
kedaulatan rakyat, serta toleransi dan empati.
Sedangkan budaya daerah adalah budaya yang tercipta dan berkembang di masyarakat suku bangsa. Nilai-nilai dalam budaya daerah telah mengakar kuat dalam masyarakat suku bangsa.
Dalam perkembangan budaya nasional, budaya daerah dijadikan sumber bagi berkembangnya budaya nasional atau sebagai acuan bagi terciptanya budaya-budaya baru.
Islam yang masuk dan mengambil porsi terbesar dalam jumlah penganut agama di Indonesia menggantikan Hindu-Buddha memiliki peran besar dalam perkembangan kebudayaan Indonesia. Islam pertama kali masuk ke Indonesia mempengaruhi kebudayaan daerah, yang masih dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat daerah. Sementara itu dalam pengembangan budaya nasional, peran Islam dalam terbentuknya wawasan persatuan dan kesatuan bangsa telah dibuktikan dalam sejarah. Islam dapat menjadi penghubung bagi kebudayaan daerah yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. System budaya nasional adalah sesuatu yang masih baru dan dalam proses pembentukan persatuan nasional di Indonesia. System budaya nasional berkaitan dengan factor-faktor : kepercayaan dan nilai agama, ilmu pengetahuan, kedaulatan rakyat, serta toleransi danempati. Sedangkan budaya daerah adalah budaya yang tercipta dan berkembang di masyarakat suku bangsa. Nilai-nilai dalam budaya daerah telah mengakar kuat dalam masyarakat suku bangsa.
Dalam perkembangan budaya nasional, budaya daerah dijadikan sumber bagi berkembangnya budaya nasional atau sebagai acuan bagi terciptanya budaya-budaya baru.
Islam yang masuk dan mengambil porsi terbesar dalam jumlah penganut agama di Indonesia menggantikan Hindu-Buddha memiliki peran besar dalam perkembangan kebudayaan Indonesia. Islam pertama kali masuk ke Indonesia mempengaruhi kebudayaan daerah, yang masih dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat daerah. Sementara itu dalam pengembangan budaya nasional, peran Islam dalam terbentuknya wawasan persatuan dan kesatuan bangsa telah dibuktikan dalam sejarah. Islam dapat menjadi penghubung bagi kebudayaan daerah yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. Jadi islam masuk ke Indonesia lengkap dengan budayaannya.
Sedangkan budaya daerah adalah budaya yang tercipta dan berkembang di masyarakat suku bangsa. Nilai-nilai dalam budaya daerah telah mengakar kuat dalam masyarakat suku bangsa.
Dalam perkembangan budaya nasional, budaya daerah dijadikan sumber bagi berkembangnya budaya nasional atau sebagai acuan bagi terciptanya budaya-budaya baru.
Islam yang masuk dan mengambil porsi terbesar dalam jumlah penganut agama di Indonesia menggantikan Hindu-Buddha memiliki peran besar dalam perkembangan kebudayaan Indonesia. Islam pertama kali masuk ke Indonesia mempengaruhi kebudayaan daerah, yang masih dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat daerah. Sementara itu dalam pengembangan budaya nasional, peran Islam dalam terbentuknya wawasan persatuan dan kesatuan bangsa telah dibuktikan dalam sejarah. Islam dapat menjadi penghubung bagi kebudayaan daerah yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. System budaya nasional adalah sesuatu yang masih baru dan dalam proses pembentukan persatuan nasional di Indonesia. System budaya nasional berkaitan dengan factor-faktor : kepercayaan dan nilai agama, ilmu pengetahuan, kedaulatan rakyat, serta toleransi danempati. Sedangkan budaya daerah adalah budaya yang tercipta dan berkembang di masyarakat suku bangsa. Nilai-nilai dalam budaya daerah telah mengakar kuat dalam masyarakat suku bangsa.
Dalam perkembangan budaya nasional, budaya daerah dijadikan sumber bagi berkembangnya budaya nasional atau sebagai acuan bagi terciptanya budaya-budaya baru.
Islam yang masuk dan mengambil porsi terbesar dalam jumlah penganut agama di Indonesia menggantikan Hindu-Buddha memiliki peran besar dalam perkembangan kebudayaan Indonesia. Islam pertama kali masuk ke Indonesia mempengaruhi kebudayaan daerah, yang masih dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat daerah. Sementara itu dalam pengembangan budaya nasional, peran Islam dalam terbentuknya wawasan persatuan dan kesatuan bangsa telah dibuktikan dalam sejarah. Islam dapat menjadi penghubung bagi kebudayaan daerah yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. Jadi islam masuk ke Indonesia lengkap dengan budayaannya.
Integrasi
nilai-nilai Islam kedalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia ternyata tidak
sekedar masuk pada aspek budaya semata tetapi sudah masuk ke wilayah hukum.
Sebagai contoh dalam hukum keluarga (akhwalu
syahsiyah) masalah waris, masalah penikahan, dan lain-lain. Mereka tidak
sadar nilai-nilai islam masuk wilayah hukukm yang berlaku di Indonesia.
D.
MASJID SEBAGAI PUSAT
PERADABAN ISLAM
Masjid pada umumnya
dipahami oleh masyrakat sebagai tempat ibadah khusus seperti shalat, padahal
masjid berfungsi lebih luas daripada sekedar tempat shalat. Sejak awal
berdirinya masjid belum bergeser dari fungsi utamanya yaitu tempat shalat. Akan
tetapi perlu diingat bahwa masjid di zaman Nabi berfungsi sebagai Pusat
Peradaban. Nabi saw menyucikan jiwa kaum muslimin, mengajarkan Al Quran dan
Al-hikmah, bermusyawarah untukn menyelesaikan berbagai persoalan kaum muslimin,
membina sikap dasar kaum muslimin terhadap orang yang berbeda agama dan ras,
hingga upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan umat justru dari masjid. Masjid
dijadikan simbol persatuan. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi mendirikan
masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan original sebagai pusat
peribadatan dan peradaban. Sekolah-sekolah da universitas-universitas
bermunculan justru dari masjid.
Tetapi
sangat disesalkan karena masjid mengalami penyempitan fungsi karena adanya
interfasi pihak-pihak tertentu yang mempolitisi masjid sebagai alat untuk
memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Ruh peradaban yang syarat dengan misi
ketuhanan seolah-olah telah mati. Awal kematiannya bermula dari hilangnya
tradisi berpikir integral dan komperehensif menjadi berpikir sektoral dan
sempit. Ruh dan aktivitas pendidikan serta merta hengkang dari masjid. Masjid
hanya mengajari umat tentang belajar baca tulis Alquran tanpa pengembangan
wawasan dan pemikiran Islami dan tempat belajar umat tentang ilmu fikih ibadah
bahkan lebih sempit lagi yaitu ibadah praktis dari salah satu madzhab. Lebih
parah lagi masjid-masjid menjadi tempat belajar menghujat dan menyalahkan madzhab-madzhab
lain yang berbeda.
Dalam
syariat islam masjid memiliki dua fungsi utama yaitu : pertama, sebagai pusat
ibadah ritual, dan kedua, sebagai pusat ibadah sosial. Dari kedua fungsi
tersebut titik sentralnya bahwa fungsi utama masjid adalah sebagai pusat
pembinaan umat.
terima kasih info'y,,kebetulan lagi ada mata kuliah tentang kebudayaan Islam.
BalasHapusBagaimana menurut Anda tentang penerapan kebudayaan Islam dalam sebuah perkawinan di daerah SulSel,khususnya masyarakat Bugis?
BalasHapusbetul juga...
BalasHapusyang mana sebenarnya yang punya karya tulis ne??? udah lima blog yang isinya hampir 90% sama aja...!!
HapusIni merupakan postingan z sendiri dari hasil ringkasan teman kelompok saya waktu kuliah di UNM semester 1, dan hanya saya yang mempostingnya diantara tmn2 kelompok z
Hapus